Tips & Trik

Pengertian Domain dan Jenis-Jenisnya

Domain merupakan sebuah nama yang memberikan identitas unik pada sebuah alamat website di internet. Domain digunakan sebagai pengganti dari alamat IP yang terdiri dari deretan angka yang sulit diingat oleh manusia. Dengan menggunakan domain, alamat website akan lebih mudah diingat dan diakses oleh orang lain.

Ada beberapa jenis domain yang umum digunakan, diantaranya adalah:

  1. .com (commercial) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau bisnis yang beroperasi secara internasional.
  2. .net (network) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau organisasi yang berkaitan dengan jaringan internet.
  3. .org (organization) – Domain ini biasanya digunakan oleh organisasi nirlaba, lembaga, atau komunitas.
  4. .gov (government) – Domain ini hanya bisa digunakan oleh pemerintah.
  5. .edu (education) – Domain ini hanya bisa digunakan oleh institusi pendidikan.
  6. .info (information) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau organisasi yang ingin menyediakan informasi kepada masyarakat.
  7. .co (company) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau bisnis yang ingin memberikan kesan profesional.
  8. .io (British Indian Ocean Territory) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau organisasi yang berbasis di British Indian Ocean Territory.
  9. .me (personal) – Domain ini biasanya digunakan oleh individu yang ingin membuat website pribadi.
  10. .tv (Television) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau organisasi yang bergerak di bidang televisi.
  11. .biz (business) – Domain ini biasanya digunakan oleh perusahaan atau bisnis yang ingin memberikan kesan profesional.

Domain juga terbagi menjadi beberapa tingkatan atau level, diantaranya adalah:

  1. TLD (Top Level Domain) – TLD merupakan tingkat teratas dari sebuah domain, seperti .com, .net, .org, dan sebagainya.
  2. SLD (Second Level Domain) – SLD merupakan tingkat kedua dari sebuah domain, seperti nama perusahaan atau organisasi yang menggunakan domain tersebut.
  3. Subdomain – Subdomain merupakan tingkat di bawah SLD yang biasanya digunakan untuk mengelompokkan konten website ke dalam beberapa bagian atau kategori.

 

Contoh: blog.nama-perusahaan.com, atau support.nama-perusahaan.com.

 

Untuk memiliki sebuah domain, Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan domain tersebut ke salah satu registrar atau penyedia layanan domain. Setelah mendaftar, Anda bisa menggunakan domain tersebut untuk membuat website dengan menyewa layanan hosting.

Selain itu, ada juga beberapa peraturan yang harus diikuti saat memilih dan mendaftarkan domain, seperti tidak boleh menggunakan nama domain yang sudah dipakai oleh orang lain atau yang melanggar hak cipta. Beberapa registrar juga membatasi penggunaan domain sesuai dengan negara atau wilayah tertentu.

Sekian penjelasan tentang domain. Semoga membantu!

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Hubungi Kami